Surabaya, bicarajatim.com – Seorang pelaku pencurian ponsel tertangkap warga dan aparat kepolisian setelah bersembunyi lebih dari tiga jam di lumpur hitam sebuah comberan atau saluran air pembuangan wilayah Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur.
Dalam rekaman video amatir nampak pelaku pencurian ponsel kepergok warga dan aparat kepolisian bersembunyi di lumpur hitam dibawah rimbunan tanaman saluran air pembuangan. Pelaku keluar dari persembunyiannya dan menyerahkan diri setelah warga memukul dengan kayu dan aparat kepolisian mengepung lokasi persembunyiannya.
Diketahui pelaku bernama Agus. Pelaku nekat bersembunyi di lumpur hitam saluran air itu setelah tidak menemukan jalan untuk kabur dari kejaran warga dan aparat kepolisian. Kejadian dari sekitar pukul empat hingga pukul tujuh pagi. Setalah itu Agus diamankan di Polsek Sukomanunggal Surabaya.
“Gak ada jalan, terus ya udah lari ke situ (saluran air) pak,” ujar Agus saat ceritakan dirinya nekat bersembunyi di saluran air pembuangan.
Selain Agus, aparat kepolisian juga menangkap Nizar. Nizar ditangkap karena merupakan rekan Agus yang bersama-sama mencuri ponsel karyawan sebuah kantor ekspedisi tersebut.
Hasil pemeriksaan, kedua pelaku yang telah ditetapkan tersangka ini merupakan residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Keduanya telah keluar masuk penjara.
“(Tersangka) Agus sudah empat kali keluar-masuk penjara. Untuk (tersangka) Nizar lima kali masuk penjara,” ungkap Iptu Eko Yudo Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara tujuh tahun.