Surabaya, bicarajatim.com – Sejumlah pemobil terjaring razia kepolisian di kota pahlawan. Bukan hanya pengecekan kelengkapan SIM dan STNK, tapi juga di tes kadar alkohol di lokasi.
Dari pantauan bicarajatim.com, sejumlah petugas kepolisian melakukan operasi di Jalan Gubernur Suryo Surabaya. Di sana, petugas tidak melakukan razia kepada pesepeda motor, namun pada pengemudi mobil yang diduga mabuk atau dibawah pengaruh alkohol.
Satu persatu pemobil diminta menepi. Terlihat pengemudi maupun penumpang usai merayakan pesta halloween lantaran masih terdapat bekas make up dan aksesori yang dikenakan.
Razia yang berlangsung sejak pukul 00.55 hingga 02.00 WIB tersebut membuahkan hasil. Diantaranya menemukan minuman keras berupa bir, arak, hingga adanya pengemudi yang terindikasi mabuk usai merayakan halloween.
Wakasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Moch. Su’ud mengatakan razia tersebut dilakukan usai pihaknya melakukan evaluasi data kecelakaan yang ada di kota Surabaya. Menurutnya, beberapa waktu lalu, masih ditemukan adanya laka tunggal.
“Ada laka yang nabrak pohon dan ternyata itu indikasi driver dalam pengaruh minuman alkohol. Makanya malam hari ini kita random, menentukan titik di wilayah ini, melakukan razia khususnya kepada R4 atau mobil roda empat, kepada driver untuk kita tes uji kandungan alkohol,” kata Su’ud saat ditemui awak media di depan Taman Apsari Surabaya, Sabtu pagi dini hari (1/11/2025).
Selama razia, Su’ud menyebutkan ada puluhan kendaraan yang dilakukan tes alkohol menggunakan breathalyzer. Namun, kadar alkohol disebut terbilang rendah.
“Ada 40 sampai 45 (pengemudi mobil) yang kita periksa. 90% 0,0 alkohol,” ujarnya.
Polisi dengan 1 melati di pundaknya itu memastikan sekitar 10 persen pengendara terindikasi dibawah pengaruh alkohol. Namun, lantaran presentase rendah, ia menyatakan hanya memberikan teguran simpatik dan tak menindak tilang maupun tindakan tegas lainnya.
“Tapi ada juga beberapa driver kandungan alkoholnya di data ada yang 0,01, 0,02, itu kita memberikan teguran simpatik,” imbuhnya.
Meski begitu, ia menyatakan ada salah satu pemobil yang dikenakan sanksi tilang. Bahkan, harus diantar petugas pulanh ke rumah lantaran dipastikan dalam pengaruh alkohol yang melebihi batas ketentuan.
“Kemudian kita jumpai tadi salah satu pengemudi yang setelah kita tes kandungan alkoholnya 0,08. Dan menurut pandangan kita sudah sangat membahayakan, tindakan kita kita tilang. Kemudian kita antar pulang, anggota mengantar ke kediaman, dipastikan sampai rumah aman, tetap kita tilang. Berdasarkan Pasal 283, penindakan pengemudi di bawah pengaruh alkohol, yang seperti biasa mereka akan mengikuti sidang tilang di minggu ke depannya,” tuturnya.
Tak hanya menindak tilang dan teguran, Su’ud mengungkapkan pihaknya juga menemukan sejumlah miras.
“Betul, tadi rekan-rekan tertutup (petugas tak berpakaian dinas) juga memeriksa barang bawaan. Ada tadi yang memang kerjanya, dia profesinya memang di salah satu restoran, kebetulan yang dibawa adalah minuman bir, yang kandungan alkohol kalau di Surabaya masih diperbolehkan. Kemudian tadi ada juga kita tahan minuman arak, tapi yang bersangkutan belum minum, sehingga (arak) kita tahan,” terangnya.
Su’ud menuturkan razia tersebut merupakan langkah awal sebagai pre-emptive dengan memberikan contoh pada masyarakat bahwa kecelakaan salah satunya yang diawali dari pelanggaran usai menenggak minuman alkohol. Ia menyatakan akan mensosialisasikan dengan Satuan Binmas dan menggandeng Pemkot Surabaya untuk memberikan penyuluhan di tempat-tempat hiburan malam.
“Boleh melaksanakan kegiatan pesta, tapi keselamatan juga harus diperhatikan,” tutup eks Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu.












