Polisi Terus Dalami Kasus Siswa Dipaksa Sujud dan Menggonggong di Surabaya, Sekolah Tetap Tuntut Proses Hukum

  • Bagikan

Polisi terus mendalami kasus seorang siswa yang diperintahkan untuk bersujud meminta maaf dan menggonggong di Surabaya, Jawa Timur. Kasus ini viral di media sosial dan menjadi perhatian publik beberapa waktu terakhir.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto mengatakan bahwa kedua belah pihak, baik yang diduga pelaku perintahkan sujud meminta maaf dan menggonggong serta orang tua korban sudah saling berdamai. Namun, pihak sekolah SMA Kristen Gloria 2 Surabaya menuntut kasus itu secara hukum terus berlanjut.

“Pihak sekolah ini terus menuntut ( proses hukumnya) untuk dilanjutkan. Namun demikian, kita terus melakukan pendalaman-pendalaman terkait dengan peristiwa ini. Yang kontruksi hukumnya nanti seperti apa. Kontruksi peristiwa seperti apa. Sehingga nanti kita bisa mengambil langkah-langkah berikutnya,” ujarnya.

Ditambahkannya, pihak penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Surabaya sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 8 orang saksi. Kedelapan saksi itu termasuk terduga pelaku berinisial I.

Polisi masih melakukan pendalaman dan kasusnya masih dalam penyelidikan. Belum ada tersangka dalam kasus tersebut.

“Sampai saat ini masih kita dalami. Karena menyangkut masa depan anak,” ucapnya.

Kasus ini berawal aksi seorang wali murid yang diketahui berinisial I yang melabrak siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya untuk bersujud meminta maaf dan menggonggong layaknya anjing. Wali murid berinisial I ini marah karena putranya siswa SMA Cita Hati di hina oleh korban.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *