Jaringan Penipuan Internasional, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru WN China

Surabaya, Bicarajatim.com – Polrestabes Surabaya kembali tetapkan satu tersangka baru dari pengembangan kasus dugaan jaringan scamming (penipuan) internasional yang libatkan warga dari sejumlah negara.

Hasil pengembangan, Polrestabes Surabaya menetapkan satu orang tersangka baru warga negara China. Peran tersangka baru ini sebagai Koordinator di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).

“Tersangka satu orang yang kita dapatkan terakhir ini adalah dia sebagai koordinator, baik itu untuk TKP satu, dua, dan tiga. Termasuk juga dia yang memfasilitasi TKP yang ada di Solo,” ungkap Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (17/6).

Dengan bertambahnya satu orang tersangka, total tersangka dalam kasus dugaan jaringan penipuan internasional ini menjadi 45 orang. Para tersangka ini berasal dari sejumlah negara: China 31 orang, Taiwan 7 orang, Jepang 4 orang, dan Indonesia 3 orang.

Luthfie menegaskan tidak akan membiarkan Indonesia sebagai tempat kejahatan jaringan penipuan internasional. Pihaknya akan mengusut kasus ini sampai tuntas.

Terungkapnya kasus dugaan jaringan penipuan internasional ini berawal dari informasi adanya warga negara Jepang yang menjadi korban penculikan dan penyekapan di Surabaya.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh aparat terkait, terungkap korban disekap dan dipekerjakan dalam jaringan penipuan internasional di Surabaya.

Aparat kepolisian menangkap 44 pelaku kejahatan penipuan daring internasional yang tersebar di sejumlah lokasi: tiga lokasi di Surabaya, Jawa Timur, dan satu lokasi di Surakarta, Jawa Tengah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *